3 Tersangka Pelanggar UU Merek Dibekuk

Minggu, 25 September 2011

3 Tersangka Pelanggar UU Merek Dibekuk

http://internet-mandiri.blogspot.com/2011/09/3-tersangka-pelanggar-uu-merek-dibekuk.html

Tema Tulisan : Seputar Teknologi dan Internet
Judul Posting : 3 Tersangka Pelanggar UU Merek Dibekuk : Seputar Teknologi dan Internet
Blog url : http://internet-mandiri.blogspot.com/2011/09/3-tersangka-pelanggar-uu-merek-dibekuk.html
Link Url : http://internet-mandiri.blogspot.com/2011/09/3-tersangka-pelanggar-uu-merek-dibekuk.html
kontes seo : peluang bisnis online tanpa ribet


  1. Drag logo "Y!" dan letakkan di ikon "Rumah."
  2. Pilih "Ya" dari jendela pop up.
  3. Selesai.

Jika ini tidak membantu Anda, lihat Petunjuk detail

Tutup jendela ini

3 Tersangka Pelanggar UU Merek Dibekuk

Laporan Wartawan Tribun Timur, Edi Sumardi

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Unit Idik II Satuan Reserse dan Kriminal Polrestabes Makassar menetapkan tiga tersangka dalam kasus perdagangan baterai dan headset palsu bermerek Nexian, Jumat (15/7/2011).  Ketiganya ditetapkan tersangka karena melanggar UU Merek.

Tersangka merupakan tiga pemilik toko penjual aksesoris merek palsu di  MTC dan Jl Rappocini Raya, Makassar. Adapun ketiganya adalah pemilik Bintang Seluler Andre Gunawan Horas, pemilik Master Seluler Rusli Wijaya (beralamat di Makassar Trade Center),  dan pemilik Rejeki Jaya Cellular Wenfy (beralamat di Jl Rappocini Raya.  

"Kami periksa ketiganya pada Kamis (14/7/2011). Ini merupakan pemeriksaan kedua kalinya," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Himawan Sugeha kepada tribun-timur.com, Sabtu (16/7/2011).

Penetapan tersangka ini dilakukan setelah mendengat keterangan saksi ahli dari Staf Ahli Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum dan HAM yang menguatkan bukti adanya pelanggaran UU Merek.(*)

Belum ada komentar

Kirim komentar

Sign in untuk mengirim komentar, atau Daftar untuk membuat account, gratis.
Jajak Pendapat
Peluang Timnas di bawah Wim?

Peluang Timnas di bawah Wim?

Makin berprestasi (2578)
  37%
Memburuk (2497)
  36%
Tetap (1942)
  28%

7.017 votes dalam 5 hari terakhir sejak 2011/07/14
Jajak pendapat ini telah berakhir



---Page Information
peluang bisnis online tanpa ribet URL : http://internet-mandiri.blogspot.com/2011/09/3-tersangka-pelanggar-uu-merek-dibekuk.html
TITLE : 3 Tersangka Pelanggar UU Merek Dibekuk
BLOG : http://internet-mandiri.blogspot.com/2011/09/3-tersangka-pelanggar-uu-merek-dibekuk.html
Rate : W3 Directory - the World Wide Web Directory
---End Information

0 komentar:

Posting Komentar

Pengikut