- Drag logo "Y!" dan letakkan di ikon "Rumah."
- Pilih "Ya" dari jendela pop up.
- Selesai.
Jika ini tidak membantu Anda, lihat Petunjuk detail
YOGYAKARTA, KOMPAS.com â" Pada dasarnya, negara berhak melakukan pengawasan terhadap setiap warga negara. Namun, hal tersebut jangan menjadi kewenangan represif yang terlampau membatasi dan melanggar hak asasi.
Demikian diungkapkan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD saat menanggapi rencana Badan Inteligen Negara (BIN) mengawasi sarana jejaring sosial seperti twitter dan facebook, Minggu (27/3/2011) di Yogyakarta .
"Kalau orang (warga negara) sembarangan tidak ada yang mengawasi juga repot, negara ini tidak boleh menjadi negara liar. Pengawasan bisa dilakukan, tapi jangan sampai membatasi dan melanggar kebebasan seperti yang diatur Undang-Undang Dasar," kata Mahfud.
Menurut Mahfud, pada prinsipnya, melakukan pemantauan dan penyadapan terhadap rahasia pribadi sebenarnya dilarang Undang-Undang Dasar. Namun, kewenangan pengawasan melalui pemantauan dan penyadapan bisa diberikan apabila diatur sebuah undang-undang.
Hal wajar
Menanggapi hal serupa, Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring di Yogyakarta mengatakan, pengawasan terhadap jejaring sosial baik twitter maupun facebook merupakan hal wajar. Itu (pengawasan) sah-sah saja. "Negara-negara lain sudah menerapkan Open Source Intelligent di mana pengawasan negara dilakukan pada sumber-sumber terbuka baik media maupun internet termasuk twitter maupun facebook," ujarnya.
Meski demikian, menurut Tifatul, BIN perlu melakukan klasifikasi terkait data-data yang diawasi, apakah bersifat membahayakan atau tidak. Karena itu, BIN harus melakukan klasifikasi, validasi, dan analisa terhadap data-data yang diperoleh .
"Kami sudah berbicara dengan BIN terkait hal ini. Menguatnya wacana pengawasan jejaring sosial ini sebenarnya berkaitan dengan adanya Rancangan Undang-Undang Inteligen Negara yang kini sedang dibahas DPR. Yang jelas, tak ada kebijakan penutupan jejaring sosial baik twitter maupun facebook," kata Tifatul.Â
1 komentar
- 0 pengguna suka komentar ini Harap sign in untuk memberi rating komentar ini. Harap sign in untuk memberi rating komentar ini. 0 pengguna tidak suka komentar iniAKEM Laporkan Penyalahgunaan
pak mahfud dan pak tifatul, intelijen itu sudah dilatih untuk awas dan sensitif, jadi sangat kecil kemungkinan melakukan kesalahan penilaian terhadap suatu keadaan, tapi jujur saja tergantung usernya juga toh produknya akan dipakai usernya, jadi soal keputusan tergantung big bosnya.......
nah tinggal big bosnya bekerja untuk siapa ??????????
Berita Untuk Anda
Pilihan
Yahoo! Indonesia di Twitter
Pantau beragam berita, kejadian, dan beragam informasi menarik
Koprol kami
Ikuti juga kami di jejaring Koprol, dan temui anggota komunitas lainnya.
Laman Facebook kami
Kami juga berbagi beragam informasi yang bisa dibahas di Facebook
0 komentar:
Posting Komentar