- Drag logo "Y!" dan letakkan di ikon "Rumah."
- Pilih "Ya" dari jendela pop up.
- Selesai.
Jika ini tidak membantu Anda, lihat Petunjuk detail
SEOUL, KOMPAS.com â" Seorang warga negara Korea Selatan yang memanggang telepon genggamnya di microwave lalu meminta ganti rugi dari pembuat ponsel tersebut, Samsung Electronics, telah dijebloskan ke penjara selama satu tahun karena melakukan pemerasan.
Orang yang diidentifikasi bermarga Lee (28) menerima sebanyak 5 juta won (Rp 39 juta) sebagai ganti rugi dari Samsung setelah ia mengaku bahwa HP-nya meledak sewaktu baterainya diisi.
"Lee menipu Samsung untuk meminta ganti rugi dengan memanfaatkan keengganan perusahaan tersebut untuk tak mengacuhkan keluhan pelanggan," kata pengadilan dalam putusan pada Jumat (22/4/2011), seperti dikutip kantor berita Yonhap.
Setelah laporan media beredar mengenai keluhannya, Lee melancarkan protes sendirian di luar markas perusahaan itu dan di Bandar Udara Internasional Incheon sebelum menerima ganti rugi.
Berita Untuk Anda
Pilihan
Yahoo! Indonesia di Twitter
Pantau beragam berita, kejadian, dan beragam informasi menarik
Koprol kami
Ikuti juga kami di jejaring Koprol, dan temui anggota komunitas lainnya.
Laman Facebook kami
Kami juga berbagi beragam informasi yang bisa dibahas di Facebook
0 komentar:
Posting Komentar