- Drag logo "Y!" dan letakkan di ikon "Rumah."
- Pilih "Ya" dari jendela pop up.
- Selesai.
Jika ini tidak membantu Anda, lihat Petunjuk detail
Â
INILAH.COM, Jakarta- Hakim Andy Nurvita hingga kini masih diperiksa. Ia diduga menggerakkan dukungan di Facebook untuk menyampaikan protes kepada  Presiden SBY dan DPR. Andy bisa dijatuhi sanksi berat.
"Ia bisa dijatuhi sanksi berat. Sanksi terberatnya ya bisa sampai pemecatan, bisa dipecat," ujar salah satu sumber di Mahkamah Agung (MA), Kamis (21/4/2011).
Pemeriksaan Andy, Hakim asal Pengadilan Negeri Salatiga itu dilakukan sejak pukul 12.00 WIB yang dilakukan langsung oleh Ketua Muda Bidang Pengawasan MA, Hatta Ali. Andy sendiri datang ke gedung MA sekitar pukul 11.30 WIB, namun kehadirannya lolos dari pantauan wartawan. Kepala Bagian Hubungan Antar Lembaga David Simanjuntak mengungkapkan wajah Vita bahkan tampak pucat ketika dimintai keterangan.
Andy Nurvita adalah hakim penggagas dukungan di situs jejaring sosial Facebook untuk menyampaikan protes kepada Presiden dan DPR. Aksi dengan nama âRencana Peserta Aksi Hakim Indonesia Menggugat Presiden dan DPR RIâ telah diikuti oleh 4.000 orang lebih termasuk oleh para hakim-hakim di daerah. Mereka berencana menggelar aksi demonstrasi di jalan  menuntut ditingkatkannya kesejahteraan hakim. [tjs]
1 komentar
- 0 pengguna suka komentar ini Harap sign in untuk memberi rating komentar ini. Harap sign in untuk memberi rating komentar ini. 0 pengguna tidak suka komentar iniWirasaba Kaler Laporkan Penyalahgunaan
Tingkatkan kesejehtraan para Hakim saya setuju banget agar para Hakim tidak tergiur oleh uang sogokan dalam memutuskan suatu perkara.
Berita Untuk Anda
Pilihan
Yahoo! Indonesia di Twitter
Pantau beragam berita, kejadian, dan beragam informasi menarik
Koprol kami
Ikuti juga kami di jejaring Koprol, dan temui anggota komunitas lainnya.
Laman Facebook kami
Kami juga berbagi beragam informasi yang bisa dibahas di Facebook
0 komentar:
Posting Komentar