MA Periksa Hakim Pembuat Jejaring Penuntut Kesejahteraan

Sabtu, 23 April 2011

MA Periksa Hakim Pembuat Jejaring Penuntut Kesejahteraan

https://internet-mandiri.blogspot.com/2011/04/ma-periksa-hakim-pembuat-jejaring.html

Tema Tulisan : Seputar Teknologi dan Internet
Judul Posting : MA Periksa Hakim Pembuat Jejaring Penuntut Kesejahteraan : Seputar Teknologi dan Internet
Blog url : https://internet-mandiri.blogspot.com/2011/04/ma-periksa-hakim-pembuat-jejaring.html
Link Url : https://internet-mandiri.blogspot.com/2011/04/ma-periksa-hakim-pembuat-jejaring.html
kontes seo : peluang bisnis online tanpa ribet


  1. Drag logo "Y!" dan letakkan di ikon "Rumah."
  2. Pilih "Ya" dari jendela pop up.
  3. Selesai.

Jika ini tidak membantu Anda, lihat Petunjuk detail

Tutup jendela ini

MA Periksa Hakim Pembuat Jejaring Penuntut Kesejahteraan

Jakarta (ANTARA) - Mahkamah Agung (MA) memeriksa Hakim Andi Nurvita terkait mendirikan grup di jejaring sosial facebook yang menuntut kesejahteraan hakim.


Hal ini diungkapkan Staff Humas MA Edi Yulianto saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Kamis.


"Yang periksa langsung Pak Hatta Ali (Ketua Muda Pengawasan MA) di ruangannya," kata Edi.


Dia memperkirakan hakim dari salah satu pengadilan negeri di Yogyakarta ini akan mendapatkan sanksi setelah membuat grup "Rencana Peserta Aksi Hakim Indonesia Menggugat Presiden dan DPR RI".


Berdasarkan pemantauan ANTARA, Andi Nurvita diperiksa sejak pukul 12.00 WIB dan hingga pukul 15.30 WIB pemeriksaan masih berlangsung.


Dalam pemberitaan sebelumnya, Juru Bicara Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali menyatakan pihaknya berencana memanggil hakim Andy Nurvita untuk mengklarifikasi maksud dan tujuan mendirikan grup di jejaring sosial facebook rencana melakukan demonstras.


Menurut Hatta, pemanggilan ini hanya bertujuan untuk mengklarifikasi lebih jauh terkait pemberitaan yang beredar bahwa sejumlah hakim bakal melakukan aksi unjuk rasa.


Ketua Muda Pengawasan MA ini menyayangkan cara berupa penggalangan dukungan dan rencana aksi demonstrasi.


"Salah satu tugas IKAHI mensejahterakan hakim karena organisasi para hakim termasuk memperjuangkan wisma Hakim. Itu salah satu tugas bagaimana memperjuangkan para hakim tapi tidak dengan demo dan sebagainya," kata Hatta.


Sebelumnya diketahui muncul grup di situs jejaring sosial "facebook" dengan nama "Rencana Peserta Aksi Hakim Indonesia Menggugat Presiden dan DPR RI".


Dalam grup tersebut, para pendirinya mengaku sebagai hakim yang akan melakukan aksi unjuk rasa di Istana Merdeka dan DPR RI serta uji materi UU Nomor 30 Tahun 2009 tentang MA.


Akun grup tersebut telah diikuti oleh 2000 orang lebih yang sebagian besar adalah hakim di seluruh Indonesia.

Belum ada komentar

Kirim komentar

Sign in untuk mengirim komentar, atau Daftar untuk membuat account, gratis.

Yahoo Indonesia di Facebook



---Page Information
peluang bisnis online tanpa ribet URL : https://internet-mandiri.blogspot.com/2011/04/ma-periksa-hakim-pembuat-jejaring.html
TITLE : MA Periksa Hakim Pembuat Jejaring Penuntut Kesejahteraan
BLOG : https://internet-mandiri.blogspot.com/2011/04/ma-periksa-hakim-pembuat-jejaring.html
Rate : W3 Directory - the World Wide Web Directory
---End Information

0 komentar:

Posting Komentar

Pengikut