- Drag logo "Y!" dan letakkan di ikon "Rumah."
- Pilih "Ya" dari jendela pop up.
- Selesai.
Jika ini tidak membantu Anda, lihat Petunjuk detail
Metrotvnews.com, Melbourne: Gara-gara meminta ganti rugi telepon seluler yang dimasak, seorang warga negara Korea Selatan, Lee (28), harus mendekam dalam jeruji penjara satu tahun. Gara-garanya, Lee dituding Samsung Electronics, perusahaan yang dimintai ganti rugi, melakukan pemerasan.
Orang yang diidentifikasi bermarga Lee menerima sebanyak lima juta won (4.000 dolar Australia) sebagai ganti rugi dari Samsung. Ganti rugi itu ia terima setelah mengaku telepon selulernya meledak sewaktu batereinya diisi.
"Lee menipu Samsung untuk meminta ganti rugi dengan memanfaatkan keengganan perusahaan tersebut untuk tak mengacuhkan keluhan pelanggan," kata pengadilan dalam putusan, Jumat (22/4) kemarin.
Setelah laporan media beredar mengenai keluhannya, Lee melancarkan protes sendirian di luar markas perusahaan itu dan di Bandar Udara Internasional Incheon sebelum menerima ganti rugi.(Ant/DOR)
Berita Untuk Anda
Pilihan
Yahoo! Indonesia di Twitter
Pantau beragam berita, kejadian, dan beragam informasi menarik
Koprol kami
Ikuti juga kami di jejaring Koprol, dan temui anggota komunitas lainnya.
Laman Facebook kami
Kami juga berbagi beragam informasi yang bisa dibahas di Facebook
0 komentar:
Posting Komentar