- Drag logo "Y!" dan letakkan di ikon "Rumah."
- Pilih "Ya" dari jendela pop up.
- Selesai.
Jika ini tidak membantu Anda, lihat Petunjuk detail
INILAH.COM, Jakarta â" Seorang warga Maine, Amerika Serikat (AS), telah menanam ganja selama 30 tahun. Kini, pria itu membuka sekolah cara menanam ganja berkualitas obat. Seperti apa?
Di bawah hukum ganja obat Maine, pasien terdaftar, pengasuh dan apotek bisa secara legal menanam ganja di rumah.
Kelas pertama diselenggarakan pada awal April di Portland, Maine, dan berhasil menarik 15 mahasiswa yang kebanyakan terdaftar sebagai pasien medis ganja yang ingin menanam ganja sendiri untuk mengobati gejala medis.
Mahasiswa ini tak ingin membayar ratusan ribu rupiah untuk membeli ganja di pengasuh atau apotek berlisensi.
"Ada kebutuhan sangat besar (pengetahuan), dan beberapa orang tak yakin di mana mendapatkannya,â kata Logan seperti dikutip pressherald.com.
Kelas kedua Logan dijadwalkan pada 7 Mei di Auburn, Maine. Ia berharap mahasiswanya kan berlipat ganda dibanding kelas pertama. Biaya kelas tiga jam itu sebesar US$59-79 (Rp510.000-Rp680.000) untuk siswa, warga senior dan veteran.
Untuk menghindari masalah dengan pihak berwenang, Logan menggunakan kemangi dan tanaman legal lain menggantikan ganja ketika mendemonstrasikan teknik penanaman di kelas. Toko tamanan indoor di Portland, HTG Supply, menyediakan peralatannya.
Di Maine, kartu pendaftaran telah diterbitkan untuk 982 pasien medis ganja, salah satunya adalah Logan. Ia legal secara hukum menggunakan obat itu selama bertahun-tahun untuk mengurangi rasa sakit akibat kecelakaan skydiving pada 1996.
"Karena hal ini, orang-orang akan mengatakan, âWow, mungkin ada sesuatu yang lebih dari sekadar ganjaâ,â kata Logan. "Saya rasa, orang akan melihat betapa menakjubkannya daun ganja," tutupnya. [mor]
1 komentar
- 1 pengguna suka komentar ini Harap sign in untuk memberi rating komentar ini. Harap sign in untuk memberi rating komentar ini. 0 pengguna tidak suka komentar iniRandy Adja Laporkan Penyalahgunaan
Wah...... ada juga ya rupanya.............. tapi intinya tetap aja Ilegal...........
Berita Untuk Anda
Pilihan
Yahoo! Indonesia di Twitter
Pantau beragam berita, kejadian, dan beragam informasi menarik
Koprol kami
Ikuti juga kami di jejaring Koprol, dan temui anggota komunitas lainnya.
Laman Facebook kami
Kami juga berbagi beragam informasi yang bisa dibahas di Facebook
0 komentar:
Posting Komentar