- Drag logo "Y!" dan letakkan di ikon "Rumah."
- Pilih "Ya" dari jendela pop up.
- Selesai.
Jika ini tidak membantu Anda, lihat Petunjuk detail
INILAH.COM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jumat (9/6/2011) menjadwalkan pemanggilan M Nazaruddin sebagai saksi dalam kasus Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (PMPTK). Akankah Nazaruddin memenuhi panggilan KPK?
Kehadiran M Nazaruddin sesuai panggilan KPK dalam kasus yang membelitnya diprediksikan akan nihil. Dua pemanggilan terhadap M Nazaruddin dalam kasus berbeda yakni kasus Ditjen PMPTK serta kasus suap Sesmenpora kecil kemungkinan Nazaruddin akan hadir.
Ketua Fraksi Partai Demokrat M Ja'far Hafsah mengaku pihaknya telah menyampaikan kepada M Nazaruddin terkait pemanggilan oleh KPK. Dia juga mengaku, Sekretariat Jenderal DPR juga telah menyampaikan surat pemanggilan KPK kepada yang bersangkutan.
"Kalau kita menyampaikan via BlackBerry Messenger (BBM), mengabarkan kalau ada panggilan dari KPK. Tapi belum menjawab komunikasi kami," katanya di gedung DPR, Jakarta, Kamis (9/6/2011).
Ja'far mengaku pihaknya akan terus berusaha melakukan komunikasi dengan M Nazaruddin untuk memastikan kehadirannya dalam pemeriksaan oleh KPK pada Jumat (10/6/2011). "Sudah pastilah menghubungi Nazaruddin," tegasnya.
Fraksi Partai Demokrat, sambung Ja'far, hanya meginformasikan kepada Nazaruddin ihwal pemanggilan dari KPK. "Kan yang memanggil KPK, mereka dengan caranya sendiri. Panggilan KPK dari aspek hukum. Tentu KPK punya cara menyampaikan kepada yang bersangkutan," katanya.
Pesimisme kehadiran Nazaruddin terkait pemanggilan oleh aparat penegak hukum sebenarnya juga muncul dari kalangan internal Partai Demokrat. Tim yang diutus DPP Partai Demokrat juga tidak menjamin Nazaruddin bakal kembali ke Tanah Air jika ada pemanggilan dari KPK. "Kita tidak bisa menjamin," ungkap salah satu anggota Tim Komunikasi DPP PD Sutan Bathoegana.
Meski demikian, saat jumpa pers Tim Komunikasi DPP PD, Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum mengatakan Nazaruddin bakal kembali ke Tanah Air jika proses pengobatan yang bersangkutan usai. "Yang bersangkutan juga menyatakan siap mengklarifikasi dan memberikan keterangan yang diperlukan menyangkut hal-hal yang saat ini banyak didiskusikan oleh publik," ujarnya.
Ja'far mengaku tidak bisa memprediksikan kehadiran Nazaruddin dalam pemeriksaan KPK. Menurut dia pihaknya tidak memiliki instrumen memaksa terhadap Nazaruddin. "Feeling saya tidak terasah untuk prediksi Nazaruddin. Kita hanya punya alat memanggil dan menghimbau. Tidak bisa memaksakan," katanya.
Namun jika dalam kenyataannya Nazaruddin tidak sakit dan tidak menghadiri panggilan dari KPK, Ja'far mengaku pihaknya tak segan-segan memberi sanksi kepada Nazaruddin. "Jadi kalau tidak hadir dan terbukti tidak sakit, ya tentu kena pinalti," ancamnya.
1 komentar
- 0 pengguna suka komentar ini Harap sign in untuk memberi rating komentar ini. Harap sign in untuk memberi rating komentar ini. 0 pengguna tidak suka komentar iniWillStone Laporkan Penyalahgunaan
Inilah bunyi kentut putttttttttt petinggi demokrat.
skrg sudah Dipanggil KPK & ada statusnya. Nga bakal pulanglahhh
Omongan org2 ini kalo boleh di percaya, Tai kambing juga boleh di makan.
Berita Untuk Anda
Yahoo Indonesia di Facebook
FRIENDS' ACTIVITY
Siapa yang layak menjadi calon ketua PSSI alternatif menurut Anda?
-
- Jusuf Kalla (11554)42%
-
- Adhyaksa Dault (8157)30%
-
- Sutiyoso (5267)19%
-
- Ibas Yudhoyono (1269)5%
-
- Iman Arif (682)2%
-
- Yapto SS (448)2%
27.377 votes dalam 4 hari terakhir sejak 2011/06/06
Jajak pendapat ini telah berakhir
Pilihan
Yahoo! Indonesia di Twitter
Pantau beragam berita, kejadian, dan beragam informasi menarik
Koprol kami
Ikuti juga kami di jejaring Koprol, dan temui anggota komunitas lainnya.
Laman Facebook kami
Kami juga berbagi beragam informasi yang bisa dibahas di Facebook
0 komentar:
Posting Komentar